السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Anda Terhubung Dengan Operator Markaz Aqiqah Surabaya, Dan Kami siap Melayani Anda. jika anda bermaksud memesan aqiqah melalui layanan kami berati anda telah berada pada jalur yang tepat, tinggal selangkah lagi order anda segera kami tindak lanjuti.

Silahkan Anda manfaatkan salah satu dari cara dibawah ini
1. Formulir ORDER
    Terdapat pada bagian paling bawah halaman ini,

2. CALL Center
    Anda dapat menghubungi Kami disaat jam kerja,

3. SMS
    Cukup dengan mengirimkan SMS data anda yang kami perlukan.

Setelah data-data yang kami butuhkan terpenuhi, pesanan aqiqah kami antar tepat waktu ke alamat tujuan, hari, tanggal dan jam tiba sesuai permintaan Anda.
Untuk pelunasan order dilakukan setelah serah terima paket aqiqah.

Pembayaran via bank juga kami fasilitasi khusus untuk wilayah di luar jangkauan Armada kami(Surabaya). Adapun daerah yang terjangkau, petugas kami yang bakal datang ke tempat anda guna menyelesaikan administrasi bersamaan dengan pengantaran order.
Sementara untuk pesanan aqiqah di luar kota Surabaya seperti: Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, dan lain sebagainya kami kenakan biaya kirim sesuai jauh dekatnya jarak tempuh. Sedangkan untuk wilayah yang tidak terjangkau oleh armada Markaz, aqiqah anda kami salurkan ke panti asuhan.

Kalau Anda memiliki pertanyaan yang memerlukan jawaban singkat dan cepat silahkan langsung telpon ke: 031 - 3423 6667 atau silahkan isi komentar pada halaman SARAN-kritik

DAFTAR HARGA AQIQAH EDISI 2014
Pemesanan aqiqah lebih diprioritaskan bagi anda yang datanya telah masuk dan kami terima sekurang-kurangnya TIGA HARI sebelum hari H/ saat pengiriman order

PILIHAN PAKET - PAKET AQIQAH
Aqiqah KECIL Gule  60 porsi Sate 200 tusuk / Krengsengan   80 iris Rp. 1.000.000
Aqiqah HEMAT Gule  75 porsi Sate 250 tusuk / Krengsengan 100 iris Rp. 1.200.000
Aqiqah SEDANG Gule  90 porsi Sate 300 tusuk / Krengsengan 120 iris Rp. 1.400.000
Aqiqah BESAR Gule 120porsi Sate 400 tusuk / Krengsengan 160 iris Rp. 1.700.000
Aqiqah SPESIAL Gule 150porsi Sate 500 tusuk / Krengsengan 200 iris Rp. 2.000.000
Bonus: Kecap, Sambel, Bumbu Sate, Jeruk Nipis, Risalah dan Sertifikat

* PELUNASAN setelah Pesanan Anda tiba ditempat Tujuan
* Harga yang tertera diatas sudah fix / all out
* Bebas ongkos kirim,khusus wilayah Surabaya,(kecuali Pakal-Benowo)
* Delivery Charge untuk 1 order dengan 2X Pengantaran
* Delivery Charge juga berlaku untuk wilayah luar Surabaya.

Catatan:
Mohon maaf, kami tidak meminjamkan tempat masakan, harap dipersiapkan gantinya sebelum paket aqiqah anda tiba.

DAFTAR HARGA PAKET NASI KOTAK
Untuk pemesanan Nasi Kotak setidaknya satu minggu sebelumnya data anda telah kami terima, dan Harga paket Nasi Kotak sudah termasuk Harga Paket Aqiqah

PAKET - PAKET NASI KOTAK
PAKET KECIL   60 boxs Rp. 1.550.000
PAKET HEMAT   75 boxs Rp. 1.900.000
PAKET SEDANG   90 boxs Rp. 2.250.000
PAKET BESAR 120 boxs Rp. 2.850.000
PAKET SPESIAL 150 boxs Rp. 3.450.000

Spesifikasinya sebagai berikut:
  • Box berwarna putih bersih dengan ukuran 20cm X 20cm, tinggi 15cm.
  • Mika dalam terdiri atas lima kotak kolom, yang berisi;
  1. kolom pertama nasi putih
  2. kolom kedua gule dan telor rebus
  3. kolom ketiga sate beberapa tusuk sesuai permintaan
  4. kolom keempat acar masak, dan
  5. kolom terakhir atau kolom kelima berisi sambel untuk gule
  • Kami sertakan juga sendok plastik, tissu plus tusuk gigi
  • Serta dilengkapi dengan krupuk udang plus buku saku panduan aqiqah dan  pada setiap kemasan boxs telah di tempeli nama peng-aqiqah-nya

Mohon DIPERHATIKAN !!!
Hal-hal Penting yang Terkait dengan paket Nasi Kotak:
  1. Sebaiknya jika tidak terpaksa sekali kami sarankan anda untuk tidak memilih paket nasi kotak. Mengapa demikian..?
  2. Sebab, Nasi kotak akan lebih ekonomis apabila di tangani sendiri, sebagai gambaran saja setiap 1kg beras mewakili 10 porsi/boxs
  3. Proses distribusi yang menempuh jarak tertentu serta banyaknya polisi tidur di mana-mana, sangat memungkinkan komponen yang ada didalam nasi kotak berubah posisi, seperti; satenya pindah ke kolom gule atau acar menjadi satu dengan sambel, bahkan bisa lebih fatal dari itu.
  4. Oleh karena penataan kotak secara bersusun saat mengantar, memungkinkan pula boxs sebagai tempat kemasan tergencet dan penyok.
Demikianlan konsekuensi apabila anda terpaksa memilih paket aqiqah untuk buah hati atau keluarga berupa nasi kotak. Dan ini berlaku umum, artinya dimanapun anda pesan hal-hal yang Markaz Aqiqah sebutkan diatas bisa saja terjadi.
Vidionya dapat anda lihat DISINI


FORMULIR ORDER AQIQAH ON-LINE
Bismillahirrohmanirrohim
Dengan mengharap Ridho Allah SWT,Saya limpahkan prosesi Aqiqoh / Hajatan ini kepada Markaz selaku pengemban amanah Saya:
DATA PEMESAN
Nama Pemesan:
Alamat Lengkap:
No.Tlp. / Hp. :

DATA YANG DI AQIQAHI
AQIQAH Atas Nama:
Jenis Kelamin
Laki - laki
Perempuan
Bin/Binti: [nama ayah]

JENIS PILIHAN ORDER
ORDER AQIQAH Siap Saji
ORDER Paket NASI KOTAK

TUJUAN PENGANTARAN ORDER
Pesanan di kirim ke ALAMAT:
Bulan:
Hari:
Tanggal:
Jam:
Tahun:
Keterangan Tambahan:

Mohon Diperhatikan Petunjuk Gambar diBawah ini
formulir aqiqah

website form
close

Sabtu, April 28, 2012

Markaz31 Belajar Berpuasa Sunnah

aqiqoh surabaya
markaz31 (aqiqoh surabaya ) kali ini menghadirkan artikel tentang puasa sunnah . puasa sunnah yang di ajarkan Rosulullah SAW. Puasa merupakan salah satu amalan yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa ta’ala yang mana Allah menjanjikan keutamaan dan manfaat yang besar bagi yang mengamalkannya,


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, sesungguhnya ia untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya, puasa adalah perisai, maka apabila salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah ia berkata-kata keji, dan janganlah berteriak-teriak, dan janganlah berperilaku dengan perilakunya orang-orang jahil, apabila seseorang mencelanya atau menzaliminya maka hendaknya ia mengatakan: Sesungguhnya saya sedang berpuasa (dua kali), demi Yang diri Muhammad ada di tangan-Nya, sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari wangi kesturi, dan bagi orang yang berpuasa ada dua kebahagiaan yang ia berbahagia dengan keduanya, yakni ketika ia berbuka ia berbahagia dengan buka puasanya dan ketika berjumpa dengan Rabbnya ia berbahagia dengan puasanya.” (HR Bukhari, Muslim dan yang lainnya)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

“Tidaklah seorang hamba berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka (dengan puasa itu) sejauh 70 tahun jarak perjalanan.” (HR. Bukhari Muslim dan yang lainnya)

Sebagaimana jenis ibadah lainnya maka puasa haruslah didasari niat yang benar yakni beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala semata-mata serta dilaksanakan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Secara Syar’i makna puasa adalah “menahan diri dari makan, minum dan jima’ serta segala sesuatu yang membatalkannya dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari dengan niat beribadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala” ,

Maka jika seseorang menahan diri dari makan dan minum tidak sebagaimana pengertian di atas atau menyelisihi dari apa yang menjadi tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam maka tentu saja ini merupakan hal yang menyimpang dari syariat, termasuk perbuatan yang sia-sia dan bahkan bisa jadi mendatangkan kemurkaan Allah subhanahu wa ta’ala,

Penyimpangan yang bisa terjadi diantaranya:

Pertama Berpuasa tidak dalam rangka beribadah kepada Allah

Semisal seseorang yang berpuasa karena hendak mendapatkan bantuan dari jin/syaitan berupa sihir atau yang lainnya, atau bernazar puasa kepada selain Allah,  maka perbuatan ini termasuk kesyirikan yang besar karena memalingkan ibadah kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun seseorang yang berpuasa semata-mata karena alasan kesehatan, walaupun hal ini boleh-boleh saja akan tetapi ia keluar dari pengertian puasa yang syar’i sehingga tidaklah ia termasuk orang yang mendapatkan keutamaan puasa sebagaimana yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Kedua Menyelisihi tata cara Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, diantaranya:

 Mengkhususkan tata cara tertentu yang tidak dituntunkan oleh Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam, semisal puasa mutih (menyengaja menghindari makan daging atau yang lainnya), puasa sehari semalam tanpa tidur atau tanpa berbicara dengan menganggap hal ini memiliki keutamaan dan yang lainnya.
Mengkhususkan waktu tertentu yang tidak dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam semisal mengkhususkan puasa pada hari  atau bulan tertentu tanpa dalil dari al-Qur’an dan sunnah, ataupun mengkhususkan jumlah hari yang tidak dikhususkan dalam syariat.

Maka seyogyanya kaum muslimin menahan diri dari beribadah tanda dasar ilmu atau tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami maka tertolak.” (HR. Muslim)

Maka berikut ini adalah beberapa jenis puasa yang dianjurkan di dalam Islam di luar puasa yang wajib (Puasa Ramadhan) berdasarkan dalil-dalil yang syar’i, semoga kita diberi kemudahan untuk mengamalkannya berdasarkan ilmu dan terhindar dari perkara-perkara yang menyelisihi syariat Allah subhanahu wa ta’ala sehingga kita dapat memperoleh berbagai keutamaan dari apa-apa yang dijanjikan Allah subhanahu wa ta’ala.

Puasa-puasa Sunnah yang Dituntunkan Dalam Islam


Dari Abu Ayyub Al-Anshory bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian melanjutkan dengan berpuasa enam hari pada bulan Syawal, maka seperti ia berpuasa sepanjang tahun.” (HR. Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Puasa pada bulan Ramadhan  seperti berpuasa sepuluh bulan , dan puasa enam hari setelahnya seperti berpuasa selama dua bulan, maka yang demikian itu (jika dilakukan) seperti puasa setahun.” (Hadits shahih Riwayat Ahmad)

Catatan:

Puasa Syawal tidak boleh dilakukan pada hari yang dilarang berpuasa di dalamnya, yakni pada hari Idul Fitri. Puasa tersebut tidak disyaratkan harus berurutan, sebagaimana kemutlakan hadits –hadits di atas, akan tetapi lebih utama bersegera dalam kebaikan.
Jika ada kewajiban mengqodo’ puasa Ramadhan maka dianjurkan mendahulukan qodo baru kemudian berpuasa Syawal 6 hari sebagaimana hadits dari Abu Ayyub Al-Anshori di atas.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Puasa pada hari Arofah, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. Muslim)

Catatan:

Adapun bagi orang yang sedang melaksanakan ibadah haji, maka yang lebih utama adalah tidak berpuasa pada hari Arofah sebagaimana yang diamalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya.


Dari Abu Qotadah bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Puasa pada hari ‘Asyuro’, aku berharap kepada Allah agar mengampuni dosa-dosa setahun yang telah lalu.” (HR. Muslim)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh jika aku masih hidup sampai tahun depan aku akan berpuasa pada hari yang kesembilan.” (HR. Muslim)

Catatan:

    Adapun berpuasa pada hari yang ke sebelas maka dalilnya sangat lemah, sehingga tidak bisa dijadikan sandaran.


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata:

“Saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan, dan tidaklah saya melihat  beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan seperti banyaknya beliau berpuasa pada bulan sya’ban.” (HR. Bukhari)

Catatan:

Adapun mengkhususkan puasa atau amalan lainnya pada nisfu sya’ban (pertengahan sya’ban), maka hal ini tidak ada tuntunannya dalam syariat, karena dalil-dalil yang ada sangat lemah dan bahkan ada yang maudhu (palsu).
Hendaknya tidak berpuasa pada hari syak (hari yang meragukan apakah sudah masuk ramadhan atau belum), yakni sehari atau dua hari pada akhir Sya’ban, kecuali bagi seseorang yang kebetulan bertepatan dengan puasa yang biasa dilakukannya dari puasa-pusa sunnah yang disyariatkan semisal puasa dawud atau puasa senin kamis.


Berdasarkan hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yakni bulan Muharrom, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Amal-amal ditampakkan pada hari senin dan kamis, maka aku suka jika ditampakkan amalku dan aku dalam keadaan berpuasa.” (Shahih, riwayat An-Nasa’i)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa pada hari senin, beliau bersabda:

“Ia adalah hari ketika aku dilahirkan dan hari ketika aku diutus (atau diturunkan (wahyu) kepadaku ).” (HR. Muslim)


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

“Kekasihku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Mewasiatkan kepadaku tiga perkara: puasa tiga hari setiap bulan,   dua rakaat shalat dhuha, dan  shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari Muslim)

Lebih dianjurkan untuk berpuasa pada hari baidh yakni tanggal 13, 14 dan 15 bulan Islam (Qomariyah). Berdasarkan perkataan salah seorang sahabat radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk berpuasa pada tiga hari ‘baidh’: tanggal 13, 14 dan 15.” (Hadits Hasan, dikeluarkan oleh An-nasa’i dan yang lainnya)


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa yang paling disukai Allah adalah puasa Nabi Dawud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Dawud, adalah beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya, adalah beliau berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Beberapa Hal yang Terkait Dengan Puasa Sunnah

Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, dan minum serta tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Seseorang yang berpuasa sunnah diperbolehkan membatalkan puasanya jika ia menghendaki, dan tidak ada qodho atasnya.

    Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari datang kepadaku kemudian berkata: “Apakah engkau memiliki sesuatu (dari makanan)?”, kemudian kami berkata: “tidak”, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau begitu saya berpuasa”, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang pada hari yang lain kemudian kami katakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami dihadiahi haisun (kurma yang dicampur minyak dan susu yang dihaluskan), maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Bawalah kemari, sesungguhnya aku tadi berpuasa”, kemudian beliau memakannya (HR. Muslim)
  
 Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seijin suaminya

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

    “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya menyaksikannya kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari Muslim)

Sumber:

  
    Shiyam Ramadhan, Muhammad bin Jamil Zainu
    Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah wa Kitabil Aziz, Dr. Abdul Adzim Badawi
    Shohih Fiqh Sunnah wa Adillatuhu wa Taudhih madzahib al-A’immah, Abu Malik Kamal bin As-Sayyid  Salim

By: Unknown Aqiqah

Artikel TERKAIT Markaz31 Belajar Berpuasa Sunnah

0 Komentar

Posting Komentar

Terimakasih Atas Tanggapan Anda
Show EMOtikon
Cancel Reply
Top